Setelah Indonesia
berhasil menyelesaikan masalahnya sendiri dalam konferensi Inter-Indonesia,
kini bangsa Indonesia secara keseluruhan telah siap menghadapi Konferensi Meja
Bundar (KMB). Sementara itu pada bulan Agustus 1949, Presiden Soekarno sebagai
Panglima Tertinggi di satu pihak dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda dipihak lain,
mengumumkan pemberhentian tembak-menembak. Perintah itu berlaku efektif mulai
tanggal 11 Agustus 1949 untuk wilayah Jawa dan 15 Agustus 1949 untuk wilayah
Sumatera.pada tanggal 4 Agustus 1949 pemerintah Republik Indonesia menyusun
delegasi untuk menghadiri KMB yang terdiri dari Drs Moh.Hatta (Ketua), Mr.
Moh.Roem, Prof. Dr. Soepomo, dr.J.Leimena, Mr. Ali Sastroamidjoyo, Mr. Suyono
Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo.
Konferensi Meja
Bundar diselenggrakan di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus sampai
dengan tanggal 2 November 1949. Delegasi Indonesia dipimpin Drs. Moh Hatta, BFO
dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak KMB dan delegasi dari Belanda
dipimpin oleh Mr. Van Marseveen. Dari PBB dipimpin oleh Crittchlay.
Pada tanggal 2
November 1949 perundingan diakhiri dengan keputusan sebagai berikut :
- Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara merdeka dan berdaulat
- Penyelesaian soal Irian Bart ditangguhkan samapi tahun berikutnya
- RIS sebagai negara erdaulat penuh kerjasama dengan Belanda dalam suatu perserikatan yang kepalai oleh Ratu Belanda atas dasar sukarela dengan kedudukan dan hak yang sama.
- RIS mengembalikan hak milik Belanda, memberikan hak konsensi, dan izin baru bagi perusahaan-perusahaan.
- Semua utang bekas Hindia Belanda harus di bayar oleh RIS.
0 komentar:
Posting Komentar